๐ Call Center 110 โ Layanan Darurat Bebas Pulsa
Polda Jateng mengoperasikan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat seperti kecelakaan, tindak kriminal, bencana, premanisme, dan kekerasan. Setiap laporan akan diteruskan ke satuan wilayah terdekat untuk ditindaklanjuti dengan cepat.
๐ฑ Aplikasi Digital untuk Pelayanan Publik
Polda Jateng telah mengembangkan beberapa aplikasi digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat:
-
Libas (Polisi Hebat Semarang): Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejahatan, mengajukan pengaduan, dan meminta bantuan langsung. Antarmuka yang ramah pengguna menjadikan aplikasi ini efektif dalam meningkatkan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. E-Office & Tidar Presisi: Aplikasi ini memfasilitasi pengurusan layanan seperti perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, laporan kehilangan, izin keramaian, dan pengaduan lainnya secara online. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
๐ฒ Layanan Pengaduan Propam via WhatsApp dan Telepon
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan permasalahan terkait oknum polisi atau pelayanan kepolisian, Polda Jateng menyediakan layanan pengaduan melalui:
-
Telepon: (024) 864 3229
-
WhatsApp: 0813 8663 3486
Layanan ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan telah menerima respons positif sejak diluncurkan.
๐งโ๐คโ๐ง Program Unggulan Ditbinmas untuk Masyarakat
Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jateng meluncurkan empat program unggulan untuk menjaga kondusivitas masyarakat:
-
Ngopi Curhat: Forum diskusi antara polisi dan masyarakat untuk menampung aspirasi dan keluhan.
-
Gebyar Satkamling: Pembangunan pos keamanan lingkungan di berbagai daerah.
-
Satpam Smart: Program peningkatan profesionalitas satuan pengamanan.
-
Polisi RW Simpanmas: Inisiatif untuk memudahkan akses masyarakat kepada polisi di tingkat Rukun Warga.